Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi mengimbau seluruh umat Kristen di daerahnya untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan menolak golput dan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua PGIW Jambi, Pendeta Manuarang Hutabarat di Jambi (6/12). “Umat Kristen di Jambi yang telah terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT) pilkada kami harapkan jangan sampai menjadi golput dengan alasan apa pun. Kendati undangan memilih tidak disampaikan panitia penyelenggara pilkada hingga H - 1 Pilkada Serentak, pemilih Kristen diharapkan menggunakan hak pilih mereka pada pilkada serentak nanti dengan menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP) kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS),” terangnya.
Manuarang menilai bahwa kontribusi umat Kristen di Jambi sangat penting untuk mendukung peningkatan partisipasi pemilih. Di mana provinsi yang terletak di pesisir timur ini memiliki sekitar 100.000 pemilih Kristen.
Untuk menekan golput, salah satu usaha yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan lewat surat penggembalaan yang dikirim pada seluruh gereja anggota PGIW Jambi. Surat inilah yang dibacakan pada setiap kebaktian di gereja anggotanya.
“Dalam surat penggembalaan atau pastoral tersebut, seluruh umat Kristen yang telah memiliki hak pilih kami harapkan menggunakan hak pilih mereka pada pilkada serentak nanti. Kemudian umat Kristen juga diharapkan tetap mendukung kepala daerah yang terpilih, baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten,” katanya.
Selain itu, Manuarang juga mengimbau segenap umat Kristen di Jambi untuk tidak terpecah hanya karena perbedaan pilihan. “Kita harus tetap menjaga kebersamaan selama pilkada, baik kebersamaan di lingkungan umat Kristen sendiri maupun kebersamaan di tengah masyarakat Jambi,” ucapnya.
Sementara itu, survei dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad menemukan bahwa potensi golput berkisar di angka 15-20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu alasan adalah karena lemahnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pilkada serentak 9 Desember 2015, diselenggarakan di 269 daerah di seluruh Indonesia. Mari gunakan hak pilih per lima tahun ini dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Apakah artikel ini memberkati Anda? Jangan simpan untuk diri Anda sendiri. Ada banyak orang di luar sana yang belum mengenal Kasih yang Sejati. Mari berbagi dengan orang lain, agar lebih banyak orang yang akan diberkati oleh artikel-artikel di Jawaban.com seperti Anda. Caranya? Klik disini.
Sumber : Beritasatu/Republika.co.id